Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya. Berikut tips agar lolos prakerja gelombang 21.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai Kamis (16/9/2021). 

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa

Baca juga: Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Alami Kendala Terkait Sertifikat? Ini Solusinya

Gagal Karena NIK

Beberapa pendaftar Prakerja mengeluhkan mengenai ketidaklolosan di gelombang sebelumnya lantaran permasalahan NIK.

Dalam pengumuman hasil seleksi Prakerja, pendaftar dinyatakan tidak lolos lantaran NIK telah terdaftar sebagai penerima bantuan di lembaga/instansi lain.

Padahal faktanya peserta tersebut tidak mendapatkan bantuan.

Lantas, bagaimanakah solusinya?

Perlu diketahui, ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Khusus poin ini, bila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tapi faktanya tidak mendapatkan bantuan, maka bisa melaporkan hal tersebut.

Prakerja melalui akun Instagramnya, @prakerja.go.id, menyampaikan jika peserta gagal seleksi dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, maka peserta bisa mengecek NIK tersebut apakah terdaftar di program bantuan lainnya.

Jika peserta Prakerja terdaftar namun merasa tidak menerima bantuan di lembaga tersebut, maka bisa menghubungi instansi terkait sehingga bisa dilakukan pembaruan status.

Ikuti langkah berikut jika tidak lolos Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.
Ikuti langkah berikut jika tidak lolos Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain. (Kolase Tribunnews/prakerja.go.id)

Berikut yang harus dilakukan:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas