Istana Sebut Jokowi Tidak Baper dengan Kritik dari Mahasiswa: Presiden Tak Pernah Merasa Tersinggung
Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tersinggung dengan adanya kritik dari mahasiswa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tersinggung dengan adanya kritik dari mahasiswa.
Bahkan, menurutnya, Jokowi tidak akan terbawa perasaan atau baper atas kritik tersebut.
Pernyataan Faldo ini terkait dengan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, yang sempat ditangkap polisi karena membawa poster saat kunjungan Presiden.
Faldo menegaskan, Jokowi tidak anti terhadap kritik dari mahasiswa dan masyarakat.
"Harusnya Presiden tidak pernah merasa tersinggung, apalagi baper sama kritiknya dari mahasiswa," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Anti Kritik: Sudah Biasa Dihina, Sudah Makanan Sehari-hari
Baca juga: Tegur Kapolri dan Undang Peternak Ayam ke Istana, Jokowi Dinilai Tidak Antikritik
Menurutnya, aspirasi dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
"Pasti aspirasi tersebut akan menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran dari pemerintah," tambah dia.
Stafsus Mensesneg ini lalu menyatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat kunjungan presiden tersebut sudah sesuai standar.
"Ini adalah negara demokrasi, soal di lapangan tentunya aparat keamanan sudah pakai standar dalam pengamanan."
"Apalagi, ini pandemi. Aparat pasti sudah mempunyai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif (mencegah)," jelas Faldo.
Baca juga: ICW: Percepatan Pemberhentian 56 Pegawai karena KPK Tak Mampu Jawab Kritik
Baca juga: Respons Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98 Soal Pendapat Pejabat Publik Dinilai Antikritik
Kata Kompolnas
Sebelumnya, Kompolnas mendukung intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota dan jajarannya tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyebutkan tindakan asal tangkap dinilai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Hal itu juga berpotensi melanggar Undang-undang yang berlaku.
"Tindakan main tangkap dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan, kecuali orang yang ditangkap membahayakan jiwa Presiden dan masyarakat di sekelilingnya."
"Alasan melakukan pembinaan dengan cara menangkap seseorang, tidak dapat dibenarkan."
"Hal tersebut melanggar KUHAP dan merupakan bentuk represif aparat kepolisian," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Jokowi Tegur Kapolri soal Kritik dari Masyarakat: Jangan Terlalu Berlebihan, Akui Sudah Biasa Dihina
Baca juga: Peternak Pembentang Poster Diundang ke Istana, Fadjroel: Jokowi Ingin Tunjukkan Cara Tangani Kritik
Anggota Polri, kata Poengky, diharapkan bisa memahami dan menganalisa tindakan yang dianggap membahayakan Presiden atau VVIP dan tindakan yang merupakan wujud kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat.
"Indonesia adalah negara demokrasi, dimana pendapat dihargai dan dihormati."
"Jangan sampai tindakan polisi yang berlebihan justru malah merusak citra Presiden dan merusak citra Indonesia sebagai negara demokrasi," jelas dia.
Baca juga: Kompolnas Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS yang Sambut Jokowi dengan Bentangan Poster Kritik
Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK
Pengakuan Mahasiswa UNS
Diketahui, sejumlah mahasiwa nekat membentangkan poster saat kunjungan Jokowi ke Kampus UNS Solo, Senin (13/9/2021).
Aksi itu dilakukan mahasiswa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan.
Menurut Muhammad Tema selaku mahasiswa yang melakukan aksi, pihaknya hanya ingin mencoba menyampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa bermaksud menghambat tugas Jokowi.
"Sebelumnya memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk melakukan aksi ini namun tidak diperbolehkan," ujarnya, diberitakan TribunSolo.com, Selasa (14/9/2021).
Hal tersebut membuat mahasiswa tidak melakulan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, koordinasi yang akan dilakukan dianggap akan ditolak oleh pihak Kepolisian, sama halnya dengan koordinasi yang telah rekan-rekan mahasiswa lakukan kepada pihak rektorat.
"Sehingga kami mengambil langkah sendiri untuk melakukan aksi seperti ini, karena menurut kami hal ini perlu untuk disampaikan," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunSolo.com/Agil Tri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.