Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dan Cek Jadwal Ujian di sscasn.bkn.go.id

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021, serta cara cek melalui sscasn.bkn.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dan Cek Jadwal Ujian di sscasn.bkn.go.id
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi peserta ujian PPPK Guru dan Non-Guru 2021. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 13 Desember 2021

- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 13 - 15 Desember 2021

- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 15 - 22 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah III: 23 Desember 2021

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB Dimulai 26 September 2021

Jadwal ujian tiap peserta berbeda-beda, tergantung dari masing-masing instansi.

Untuk itu, peserta dapat mengecek jadwal masing-masing melalui sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Jadwal Ujian PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Klik Login untuk masuk ke akun milikmu;

3. Silakan masukkan NIK dan Password-mu;

4. Tunggu hingga jadwal, lokasi ujian, dan menu cetak kartu ditampilkan pada layarmu.

Pencarian dengan menggunakan laman SSCASN tersebut untuk mengetahui Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Para calon ASN diharapkan untuk selalu memeriksa akun dan update informasi terbaru mengenai proses seleksi CASN 2021 melalui laman web resmi maupun media sosial instansi terkait.

Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kartini Rustandi, meminta para peserta seleksi PPPK agar melaksanakan protokol kesehatan selama ujian berlangsung.

"Ingat pesan Ibu yang dikatakan cuci tangan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan lupa meningkatkan daya tahan tubuh,” tegasnya dalam laman gtk.kemdikbud.go.id pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas