Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

(KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) 2021 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Jumat (17/9/2021) di

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata saat telekonferensi pers, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) 2021 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Jumat (17/9/2021) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta.

CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR. 

Berikut adalah daftar nama CHA yang diusulkan:

Kamar Pidana

1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)
2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)
3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten)
2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)

Berita Rekomendasi

Kamar Militer

1. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

Baca juga: Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Puan Pastikan DPR Transparan Lakukan Uji Kelayakan 

Dalam kesempatan itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. 

Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA. 

Mukti menuturkan, 2 orang CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi.

"Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," kata Mukti lewat keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas