Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Lewat www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Caranya

Pendaftaran kartu Pra Kerja Gelombang 21 telah dibuka, Kamis (16/9/2021). Jika ingin mendaftar berikut caranya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN Lewat www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Caranya
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja. Segera LOGIN Lewat www.prakerja.go.id untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu PraKerja untuk Gelombang 21 sudah dibuka kemarin, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, kuota pendaftaran untuk gelombang 21 sebanyak 754.929 peserta.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 21 telah dibuka hari ini (kemarin) pada pukul 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 754.929 peserta."

"Penganggaranya didapatkan dari sisa kuota anggaran semester II tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun."

"Terdapat tambahan juga sebesar Rp 1,2 triliun," katanya dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Syaratnya

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Login www.prakerja.go.id, Kuota 754.929

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini (Instagram @prakerja.go.id)

Untuk kuota sendiri, akan disediakan sebesar 2,8 juta penerima.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan semester lalu, tidak ada perbedaan dibanding saat ini sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Jika Anda tertarik untuk mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi

- WNI berumur 18 Tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau yang membuthkan kompetensi kerja

- Bukan penerima bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas