Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Cara dan Syaratnya

Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id. Kuota hanya 754.929 peserta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Cara dan Syaratnya
www.prakerja.go.id
Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id. Kuota hanya 754.929 peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka untuk memenuhi kuota 754.929 peserta. 

Pembukaan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 akan berlangsung beberapa hari, jadi peserta tidak perlu terburu-buru.

Pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Simak cara daftar dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 21.

Baca juga: Apa itu Kartu Prakerja? Berikut Syarat Mendaftar dan Langkahnya

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21: Berikut Tips Lolos Seleksi, Persyaratan hingga Cara Daftarnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas