Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Sabtu 18 September 2021: 8 Wilayah Capai 4-6 M
Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Sabtu 18 September 2021. Ada 8 area perairan alami gelombang tinggi 4-6 M.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi Sabtu (18/9/2021) hari ini.
BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi berdasarkan analisa di laman resmi bmkg.go.id.
Terdapat narasi yang menyampaikan tentang pola percepatan angin.
Adanya sistem tekanan rendah 1008 hPa di Laut China Selatan sebelah timur Filipina.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 18 September 2021: Hujan Lebat Berpotensi di 22 Daerah
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sabtu, 18 September 2021: 17 Wilayah Waspada Hujan Lebat
Sehingga, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Saat ini, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Enggano hingga barat Lampung, Perairan selatan Banten, dan Perairan Kep. Sermata – Kep. Aru.
Lalu di Perairan Utara Kep. Banggai - Sula, Laut Banda, Laut Arafuru dan Perairan Yos Sudarso - Merauke.
Ada 28 daerah perairan yang mengalami gelombang sedang setinggi 1,25 - 4 meter (m).
Sementara itu, terdapat 9 daerah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 m.
Kemudian 8 daerah berpotensi mengalami gelombang sangat tinggi, yaitu 4 - 6 m.
Selengkapnya, berikut daftar wilayah-wilayah mana saja yang mengalami gelombang tinggi.
Baca juga: Gempa M 3,8 Guncang Lombok Timur, Ini Pesan BMKG
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu, 18 September 2021: Cuaca Cerah di Surabaya, Hujan Petir di Padang
Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sabtu, 18 September 2021:
Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1,25 - 2,50 m)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.