Skor Keterbukaan Informasi Bidang Ekonomi Nasional 67,99: Banyak Pelelangan Barang-Jasa Jadi Misteri
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau mengumumkan bahwa nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di bidang ekonomi nasional sebesar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau mengumumkan bahwa nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di bidang ekonomi nasional sebesar 67,99.
Angka tersebut, kata dia, dilatari banyaknya pelelangan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun swasta, yang masih menjadi misteri bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Romanus Ndau dalam National Assessment Council Forum IKIP 2021, di Hotel Santika Ice BSD, Tangerang, Jumat (17/9/2021) kemarin.
"Di bidang ekonomi, skor IKIP itu 67.99. Itu sebenarnya kita ingin mengkonfirmasi, apakah hak atas informasi itu membuat kemudahan berusaha itu semakin baik," kata Romanus.
Namun dalam proses asesmen IKIP di bidang ekonomi, KIP justru melihat pelelangan sebuah proyek oleh badan publik, menjadi titik lemah pengembangan ekonomi nasional.
"Kami menemukan salah satu titik lemah dalam pengembangan ekonomi, terutama di badan publik, itu ada di pelelangan," jelas Romanus.
Baca juga: Indonesia Masuk Kategori Sedang dari Sisi Keterbukaan Informasi Publik
"Sangat banyak pelelangan barang dan jasa, yang masih menjadi misteri buat masyarakat," sambung dia.
Romanus mengungkapkan, kebanyakan pelelangan barang dan jasa tersebut, umumnya menjadi misteri karena adanya unsur politik balas budi.
"Saya kira ini secara politik, karena di politik kita masih banyak balas jasa dan balas dendam," ujar dia.
Kata Romanus, apa yang terjadi ini merupakan sebuah tantangan serius.
Diharapkan, dengan adanya IKIP, tradisi-tradisi politik balas budi, bisa diretas.
"Jadi ini tantangan yang sangat serius, dan kami berharap dengan keterbukaan informasi ini, tradisi ini bisa diretas," kata dia.
"Kita mau ke depan bahwa semua pejabat publik itu tahu bahwa dia dikontrol. Jadi teorinya adalah di mana tidak ada kontrol publik yang ketat, maka penyimpangan itu sangat mungkin terjadi," sambung Romanus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.