Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

Berikut ini cara cek penerima bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana tunai bantuan sosial (bansos) - Berikut ini cara cek penerima PKH dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial selama masa PPKM.

Penerima Bantuan Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan pada bulan September 2021.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021 

Dikutip dari setkab.go.id, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memberi keterangan pers PPKM pada Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Ia mengatakan, program bantuan beras 10 kilogram sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta keluarga.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bantuan tahap pertama keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disampaikan kepada 20 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian bantuan tahap kedua telah disalurkan kepada seluruh target KPM, yaitu 8,8 juta keluarga, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Non PKH.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas