Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Berikut Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 masih dibuka hari ini, Minggu (19/9/2021). Berikut syarat dan caranya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Berikut Caranya
www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 mudah di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, Kamis (18/9/2021) dan masih berangsung hari ini.

Anda dapat melakukan pendaftaran lewat situs resmi yaitu prakerja.go.id.

Terkait dengan kuota pendaftaran, Head of Communication Louisa Tuhatu angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa gelombang 21 akan menerima sebanyak 754.929 peserta.

“Untuk kuota, gelombang 21 menerima sebanyak 754.929 peserta.” terangnya kepada Tribunnews.com.

Louisa juga menambahkan apabila kuota tersebut berdasarkan pendanaan dari sisa kuota anggaran semester II 2021 sebanyak Rp 10 triliun serta penambahan Rp 1,2 triliun.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Cara dan Syaratnya

Program ini dilaksanakan bagi pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensi.

BERITA TERKAIT

Jika Anda tertarik untuk mendaftar, berikut syarat dan caranya dikutip dari situs prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 Tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkenah PHK, atau yang mengininkan pengembangan kompetensi.

4. Bukan penerima bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas