DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Berikut Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 masih dibuka hari ini, Minggu (19/9/2021). Berikut syarat dan caranya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, Kamis (18/9/2021) dan masih berangsung hari ini.
Anda dapat melakukan pendaftaran lewat situs resmi yaitu prakerja.go.id.
Terkait dengan kuota pendaftaran, Head of Communication Louisa Tuhatu angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa gelombang 21 akan menerima sebanyak 754.929 peserta.
“Untuk kuota, gelombang 21 menerima sebanyak 754.929 peserta.” terangnya kepada Tribunnews.com.
Louisa juga menambahkan apabila kuota tersebut berdasarkan pendanaan dari sisa kuota anggaran semester II 2021 sebanyak Rp 10 triliun serta penambahan Rp 1,2 triliun.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Cara dan Syaratnya
Program ini dilaksanakan bagi pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensi.
Jika Anda tertarik untuk mendaftar, berikut syarat dan caranya dikutip dari situs prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 Tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkenah PHK, atau yang mengininkan pengembangan kompetensi.
4. Bukan penerima bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK untuk penerima.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Terdapat perbedaan cara bagi yang belum memiliki akun dan sudah tapi belum lolos di gelombang sebelumnya.
Untuk yang pertama adalah cara pendaftaran bagi yang belum memiliki akun.
1. Masuk ke laman prakerja.go.id untuk melakukan login dan klik ‘Daftar Sekarang’.
2. Setelah itu masukan data diri seperti nama lengkap, email, dan password.
3. Kemudian cek e-mail Anda jika mendapatkan notifikasi agar diarahkan untuk proses verifikasi.
4. Ketika verifikasi berhasil, lanjut ke sesi pendaftaran.
Berikutnya adalah bagi Anda yang sudah memiliki akun dan belum lolos di gelombang sebelumnya.
1. Masuk ke laman prakerja.go.id.
2. Siapkan NIK dan nomor KK Anda.
3. Lengkapi data diri Anda seperti nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, dan lain sebagainya.
4. Isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara daring.
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sekarang sedang berlangsung.
6. Setelah itu Anda tinggal menunggu informasi terkait peserta yang lolos via SMS.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja