Download Sertifikat Vaksin Covid Melalui 3 Cara Ini, Simak Panduan Berikut untuk Scan QR Code-nya
Sertifikat vaksin Covid bisa di-download melalui 3 cara, yaitu melalui aplikasi Peduli Lindungi, Website Pedulilindungi.id, atau buka link SMS 1199.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan bukti valid bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi covid-19 saat ini menjadi satu dari beberapa cara untuk menekan penyebaran virus corona di masa pandemi.
Setiap masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dua kali, yaitu dosis pertama dan dosis kedua.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan dan di-download secara mandiri, setelah masyarakat selesai melakukan vaksinasi Covid-19.
Dalam sertifikat vaksinasi terdiri nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.
QR code pada sertifikat, nentinya dapat di-scan sebagai kepentingan penelusuran data mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Vietnam Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Abdala dari Kuba, Diklaim Punya Efikasi 92%
Baca juga: Syarat Pandemi Jadi Endemi, Pakar: Disiplin Prorokol Kesehatan dan Vaksinasi
Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid:
A. Aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store
2. Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
7. Klik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
8. Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
B. Cek Website Pedulilindungi.id
1. Buka website pedulilindungi.id;
2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
C. Link SMS dari 1199
1. Buka SMS pada ponsel Anda;
2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;
3. Buka pesan yang dikirimkan;
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Panduannya
Baca juga: Vaksinasi Massal Terus Digencarkan, UWG dan Kodam Brawijaya Siapkan Dua Ribu Kuota
Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Panduan Scan QR Code Sertifikat Vaksinasi Covid-19:
1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid