Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFO PASSING GRADE CPNS 2021 Lengkap dengan Syarat dan Kisi-kisi Materinya

Materi SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK,TIU, dan TKP. Selain itu, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in INFO PASSING GRADE CPNS 2021 Lengkap dengan Syarat dan Kisi-kisi Materinya
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

a. Kemampuan verbal

- Analogi

- Silogisme

- Analitis

b. Kemampuan numerik

- Berhitung

- Deret angka

Berita Rekomendasi

- Perbandingan kuantitatif

- Soal cerita

c. Kemampuan figural

- Analogi

- Ketidaksamaan

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi Informasi

- Profesional

- Anti radikalisme

Namun, bagi peserta yang mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial , berikut syarat ketentuan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021).

2. Menggunakan double masker. Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.

6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali Wajib sudah divaksin dosis pertama.

Syarat-syarat yang disebutkan diatas berdasarkan rekomendasi satgas Covid-19.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas