LOGIN www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Hingga artikel ini ditulis pada Minggu (19/9/2021) pukul 11.21 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 masih dibuka.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka pada Kamis (16/9/2021) lalu.
Hingga artikel ini ditulis pada Minggu (19/9/2021) pukul 11.21 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 masih dibuka.
Oleh karena itu, bagi kamu yang belum mendaftar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21, segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.
Dalam Kartu Prakerja gelombang 21 ini terdapat 754.929 kuota yang disediakan.
Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 sebagai berikut:
Syarat Daftar
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat.
Karena adanya Pandemi, Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk korban PHK.
Secara lengkap, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.