MATERI SKD CPNS: TIU, TWK, TKP, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat dan Tata Tertibnya
Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD, simak materi, passing grade, syarat dan tata tertibnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal dan lokasi ujian SKD diumumkan melalui laman masing-masing instansi yang membuka seleksi CPNS dan di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Peserta CPNS diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu SKD.
Seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Mengutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:
A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
B. Tes intelegensia umum (TIU)
C. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS Kemendagri Bakal Dilaksanakan dengan Prokes Ketat di BPSDM Kalibata
Baca juga: LINK Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2021 di 23 Provinsi, Dilengkapi Lokasi Ujian
Materi SKD
Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.