Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Irjen Napoleon Menghajar Sang Penista Agama Muhammad Kece Masih Jadi Teka-teki

Hingga saat ini, alasan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya tersangka penista agama Muhammad Kece di sel Bareskrim belum terungkap.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alasan Irjen Napoleon Menghajar Sang Penista Agama Muhammad Kece Masih Jadi Teka-teki
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, alasan Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum terungkap.

Keduanya diketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Beredar Surat Terbuka Irjen Napoleon, Tindakan Muhammad Kece Membahayakan Kerukunan Umat Beragama

Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.

Surat Terbuka

Terbaru, beredar sebuah surat terbuka yang diduga dibuat oleh tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu di dunia maya.

Napoleon membuat pernyataan untuk menjawab dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam tahanan.

Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tak Terhambat Meski Muhammad Kece Alami Penganiayaan

Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas