Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.

Sehingga, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari

Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.

Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.

Berita Rekomendasi

Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."

"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.

"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.

Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas