Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

CARA Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Beserta Cara Tukar Kode Vouchernya

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang lolos pendaftaran wajib mengikuti pelatihan online, berikut caranya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CARA Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Beserta Cara Tukar Kode Vouchernya
www.prakerja.go.id
Berikut cara ikuti pelatihan online Kartu Prakerha di berbagai platform resminya 

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Dana insentif pelatihan kemudian digunakan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, berikut ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

Rekomendasi Untuk Anda

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Maka peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Cara Tukar Kode Voucher:

Untuk menukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja dari mitra Platform digital, peserta dapat mengikuti panduan berikut.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas