Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram dan Tersinggung, Roy Suryo Akhirnya Laporkan Eko Kunthadi dan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Roy Suryo resmi melaporkan Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi ke Mapolda Metro Jaya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Geram dan Tersinggung, Roy Suryo Akhirnya Laporkan Eko Kunthadi dan Ferdinand Hutahaean ke Polisi
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Roy Suryo (kanan) ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). 

Roy Suryo mengklaim kasus tersebut sudah inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana ia dinyatakan tidak bersalah.

Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Ferdinand Hutahaean 

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan kasus itu inkrah," tuturnya.

Sampai saat ini kata Roy Suryo, cuitan keduanya belum dihapus.

Dirinya memastikan tidak akan melakukan restorasi justice terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Kader Partai Demokrat Roy Suryo Melaporkan Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi ke Polisi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas