Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2: Materi, Syarat dan Ketentuan serta Passing Grade
Berikut ini jadwal seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021, syarat dan ketentuan, materi dan nilai passing grade.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.
Seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 sudah selesai dilaksanakan pada 13 - 17 September 2021.
Setelah tahap seleksi kompetensi, peserta harus menunggu hasil pengumuman tes pada Jumat (24/9/2021) mendatang.
Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi II akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021.
Para peserta dapat mempersiapkan diri apabila tidak lolos pada seleksi pertama, maka masih dapat mengikuti seleksi kedua dan ketiga.
Berikut ini informasi mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Formasi II Guru 2021.
Ketentuan Peserta Seleksi PPPK Formasi II Guru 2021 dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id
Bagi peserta seleksi kompetensi I PPPK Guru yang tidak lolos, mereka dapat mengikuti seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama;
2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik;
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.