Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI Buka Lowongan Kerja 18-24 September 2021, Daftar di recruitment.kai.id, Catat Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia membuka lowongan pekerjaan pada 18-24 September 2021 dengan berbagai formasi kerja dari berbagai jurusan.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in KAI Buka Lowongan Kerja 18-24 September 2021, Daftar di recruitment.kai.id, Catat Syaratnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Depo Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Di tengah pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai 6 Mei hingga 17 Mei, PT KAI tetap melakukan perawata rutin terhadap lokomotif di Depo Cipinang. Setiap lokomotif yang beroperasi dilakukan perawatan secara berkala mulai dari harian hingga perawatan periodik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (persero) atau disingkat PT KAI membuka lowongan kerja mulai 18-24 September 2021. 

PT KAI Indonesia membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru dengan menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan.

Lowongan pekerjaan yang tersedia diantaranya masinis, kondektur, Pengatur Perjalanan Kerata Api (PPKA), pengawas stasiun hingga staf pelayanan.

Selain itu, KAI membuka lowongan pekerjaan dengan berbagai formasi dari berbagai jurusan

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Lulusan SMA hingga S1, Daftar di recruitment.kai.id, Ini Syarat dan Formasinya

Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI: Dibuka untuk Lulusan SMA-S1, Daftar di recruitment.kai.id, Ini Formasinya

Masyarakat dapat mendaftar di situs resmi recruitment.kai.id

Dikutip dari recruitment.kai.idm, kriteria yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berita Rekomendasi

2. Jenis kelamin pria/wanita

3. Sahabat jasmani dan rohani

4. Memiliki dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Ijazah SLTA (SMK/MA/MAK) dengan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rat minimal 7,0 (tujuh koma nol)

- Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rat minimal 7,0 (tujuh koma nol).

- Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.

- Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan atau program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas