Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran

Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece (kanan). Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

YouTuber Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan di lokasi yang sama.

Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.

Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan tersebut yang Tribunnews.com rangkum:

Irjan Napoleon akan Diperiksa

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021).

"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif

BERITA REKOMENDASI

Pemeriksaan Saksi

Andi menuturkan, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.

Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan ini.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ungkapnya.

Baca juga: Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Petugas Rutan Diperiksa


Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan Muhammad Kece pada hari ini, Senin.

Andi mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa merupakan petugas penjaga hingga tiga orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas