Bekas Penyidik KPK Robin Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ’Bapak Asuh’
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin bertemu dengan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House, serta bertemu Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
"Lalu pernah sekali (mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay) di hotel, nama hotelnya nggak tahu, lokasinya dekat seputaran kantor KPK. (Usman Effendi) benar pernah, sekali melihat di Bogor, kedua kali waktu antar ke lapas, ketiga kali di hotel waktu antar sertifikat," imbuhnya.
Selain bertugas mengantar Robin ke berbagai tempat, Agus juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.
Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021. "Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya," ungkap Agus.
Setelah uang ditukarkan, Agus mengungkapkan dirinya dan Robin lalu mengantarkan uang tersebut kepada Maskur Husain.
"Saya antar uang selalu bersama Pak Robin. Ada ke pengadilan ini [Pengadilan Negeri Jakarta Pusat[ di basement. Kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal, tetapi saya kurang hafal, malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran, lalu di apartemen Sudirman Park," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tahu perkara apa saja yang 'diurus' oleh Robin. Agus mengaku tahu perkara ini dari percakapan antara AKP Robin dan Maskur Husain yang dia dengar.
"Kasus-kasus yang diurus saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain; a. kasus Wali Kota Tanjungbalai, menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp 200 juta, b. Kasus Wali Kota Cimahi, saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar hotel TreeHouse Three di Setiabudi Jakarta Selatan, c. Kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya, benar? tanya jaksa mengonfirmasi BAP Agus Susanto. "Benar, tahu dari Robin dan komunikasi antara Robin dan Maskur," ujarnya.
Namun demikian Agus mengaku tidak tahu mendetail kasus tersebut.
"Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi, yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur," ungkap Agus.
Nama-nama orang yang disebutkan Agus tersebut turut termuat dalam dakwaan Robin. Mereka merupakan pemberi suap kepada Robin.
Robin dan Maskur Husain didakwa menerima suap yang nilainya mencapai Rp 11,5 miliar.
Suap itu terkait pengurusan perkara di KPK.
Ada lima pihak yang disebut sebagai pemberi suap, yakni: M. Syahrial (Wali Kota Tanjungbalai) sejumlah Rp 1.695.000.000; Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; Ajay Muhammad Priatna (Wali Kota Cimahi) sejumlah Rp 507.390.000; Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kartanegara) sejumlah Rp 5.197.800.000.
Robin mengakui penerimaan uang-uang tersebut. Kecuali pemberian dari Azis Syamsuddin. Perwira polisi ini mengaku tidak pernah menerima uang darinya.(tribun network/ham/dod)