CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 4,6 Juta Pekerja
Simak inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, sudah cair ke 4,6 juta pekerja.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, sudah cair ke 4,6 juta pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara itu, penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Perlu diketahui, total bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat meninjau langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI bagi penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cair Tanpa Ada Potongan
Baca juga: Apakah BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2022? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Jumlah tersebut terdiri dari 2.301.976 yang ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara.
Sementara 2.309.840 yang disalurkan melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Alasan BSU Belum Cair
Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.
Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.