Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Scan QR Code dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Berikut adalah cara scan QR Code dan download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Simak selengkapnya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Scan QR Code dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) - Berikut adalah cara scan QR Code dan download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Simak selengkapnya di sini. 

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

Rekomendasi Untuk Anda

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas