Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono Naik Tiap Tahun, Punya 18 Petak Tanah di Bogor sampai Sorong
Simak harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono, punya 18 petak tanah dari Bogor sampai Sorong
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono Naik Tiap Tahun, Punya 18 Petak Tanah di Bogor sampai Sorong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-staf-angkatan-laut-ksal-laksamana-tni-yudo-margono.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono, menjadi sorotan belakangan.
Namanya mencuat setelah Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, salah menyebutnya sebagai Panglima TNI.
Demikian diberitakan Tribunnews.com, pimpinan TNI AL tersebut mendapat perhatian publik setelah Ma'ruf Amin keseleo lidah menyebut Yudo sebagai Panglima.
"Hari ini saya hadir di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Laut bersama dengan pemerintah daerah. Dan ada Bapak Panglima hadir di sini. Eh, Bapak KSAL," ujar Ma'ruf dalam sebuah video yang beredar.
Masduki Baidlowi, Juru bicara Wapres, yang hadir dalam acara itu menimpali pernyataan Ma'ruf Amin.
"Doa itu, Pak," ujarnya.
Belakangan, Masduki mengklarifikasi bahwa pernyataan Ma'ruf hanya salah ucap biasa dan meminta tak dianggap serius.
Baca juga: Pertanda dan Peluang Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI, Wapres Salah Sebut hingga Pengamatan Ahli
Meski demikian, 'salah ucap' Wapres tersebut, oleh banyak pihak, bisa diartikan sebagai indikasi kuat tentang siapa yang bakal dipilih Jokowi menjadi panglima TNI.
Adapun Yudo Margono merupakan putra kelahiran Madiun, 26 November 1965.
Ia dikaitkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 8 November 2021 mendatang.
Diketahui, Yudo Margono telah berpengalaman dalam berbagai jabatan strategis Mabes TNI AL.
Termasuk sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) hingga Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabhilhan) I.
Baca juga: Pertanda dan Peluang Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI, Wapres Salah Sebut hingga Pengamatan Ahli
Soal harta kekayaan, Laksamana TNI Yudo Margono seperti pejabat lain, wajib melaporkan harta kekayaan pada KPK.
Penelusuran Tribunnews.com pada laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui laporan periodik Yudo margono sebagai pejabat di Mabes TNI AL dari waktu ke waktu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.