Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Masih Banyak Calon Jemaah Umrah yang Belum Divaksin

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengungkapkan masih banyak calon jemaah umrah yang belum divaksin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag: Masih Banyak Calon Jemaah Umrah yang Belum Divaksin
istimewa
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi 

Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:

Sebelum menerima vaksin

1. Cari tahu informasi akurat

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;

- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

2. Berkonsultasi dengan dokter

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.


3. Pastikan tubuh dalam kondisi bugar

Beristirahat dan minumlah air putih yang cukup agar Anda merasa bugar pada hari vaksinasi.

Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Bisa via Aplikasi PeduliLindungi di HP

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Beserta Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas