Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi M Kece Jadi Korban Penganiayaan Tanpa Perlawanan, Napoleon Libatkan Napi Eks FPI

Begini kronologi Muhammad Kece jadi korban penganiayaan, tak lakukan perlaawanan balik, Irjen Napoleon libatkan napi eks FPI.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kronologi M Kece Jadi Korban Penganiayaan Tanpa Perlawanan, Napoleon Libatkan Napi Eks FPI
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."

"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Irjen Argo Yuwono: Petugas Rutan Bareskrim Takut Tegur Irjen Napoleon karena Masih Merasa Atasannya

Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.

Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.

Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Rekomendasi

"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.

Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di  Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Kenapa Irjen Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim?

Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.

Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.

"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."

"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.

Untuk itu, Benny meminta aparat kepolisian bisa mengantisipasi agar insiden kekerasan tidak terjadi di dalam rumah tahanan.

Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.

"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."

"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita lainnya soal YouTuber M Kece Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas