Tips Pilih dan Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Ketentuan Berikut
Berikut ini tips memilih dan cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah ditutup, Minggu (19/9/2021).
Bagi Anda yang nantinya dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, harus segera memilih pelatihan setelah dana pelatihan diterima melalui akun Kartu Prakerja.
Jumlah dana pelatihan untuk tiap peserta Kartu Prakerja yaitu Rp 1 Juta.
Baca juga: ARTI Status Sedang Dievaluasi di Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Penyebab Tak Lolos
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Sebanyak 5,2 Juta Orang Sudah Terima Insentif
Dana tersebut tidak dapat diuangkan dan hanya dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan di platform yang sudah disediakan oleh Kartu Prakerja.
Banyak peserta yang bingung untuk memilih jenis pelatihan yang akan mereka ikuti.
Kamu dapat mencari beberapa jenis pekerjaan berdasarkan analisa dari beberapa platform penyedia lowongan pekerjaan, seperti JobStreet.com, Jobs.id, dan Karir.com.
Sehingga, kamu dapat memilih jenis pelatihan sesuai minat dan rencanamu apabila hendak melamar pekerjaan tertentu.
Berikut ini Tribunnews membagikan tips memilih pelatihan di Kartu Prakerja.
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan? Tunggu SMS atau Cek di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Login www.prakerja.go.id atau via SMS
Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Lakukan survei ke berbagai lembaga pelatihan yang disediakan Prakerja di menu Lembaga Pelatihan;
2. Cari bidang keahlian yang kamu minati, misalnya tentang memasak, kecantikan, bisnis online, akuntansi, belajar bahasa asing, dll;
3. Lihat rating dan review dari peserta gelombang sebelumnya pada setiap platform;
4. Jangan lupa bandingkan biaya pelatihan setiap Platform, jika kamu berencana mengikuti dua pelatihan;
5. Survei ketersediaan sertifikat pada tiap Platform serta jangka waktu pengiriman sertifikat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.