Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di beberapa paltform digital. Di antaranya, Tokopedia, Bukalapak, Sisnaker

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Beli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker
Tangkapan Layar Laman prakerja.go.id
berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker, beserta cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja ditujukan untuk para pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah ditutup.

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Instagram @prakerja.go.id.

Namun, saat ini, belum ada pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Pengumuman tersebut, akan disampaikan melalui SMS pemberitahuan.

Setelah lolos seleksi, penerima Kartu Prakerja harus mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Cek di Sini! Berikut Cara Mengikuti Pelatihan

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id atau Buka SMS untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21

Berita Rekomendasi

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Para penerima Kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan apa yang dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas