Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Akses di sertificat.bkn.go.id

Berikut adalah cara mengunduh sertifikat hasil tes SKD CPNS 2021 melalui sertificat.bkn.go.id

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Akses di sertificat.bkn.go.id
Instagram @bknofficial.go.id
Contoh Sertifikat CAT SKD BKN 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat hasil tes SKD CPNS 2021 merupakan penerapan program dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta seleksi Calon Pegawan Negeri Swasta (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sertifikat pun dapat diakses melalui sertificat.bkn.go.id.

Dikutip dari Tribunnews.com, sertifikat tersebut sebagai tanda bukti bahwa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Untuk masa berlakunya dapat digunakan oleh peserta hingga dua tahun dan terhitung sejak peserta mengikuti tes SKD.

Baca juga: BKN Jadwalkan Ulang Tes SKD CPNS 2021 Terkait Kendala Sinyal, Cek Tilok Berikut Ini

Baca juga: Cek Live Score Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Link Per Wilayah di Indonesia

Penerapan program ini diikuti dengan perubahan dalam sistem tes.

Pelaksanaannya pada tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test atau disingkat CAT.

Penggunaan sistem ini semakin mempersingkat peserta untuk mengetahui nilai karena langsung keluar setelah mengikuti tes SKD.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut cara download sertifikat hasil tes SKD CPNS 2021 dikutip dari sertificat.bkn.go.id.

1. Masuk ke laman resmi download sertifikat, sertificat.bkn.go.id.

2. Masukkan nomor kependudukan atau NIK Anda.

3. Input nomor peserta Anda.

4. Pilih tipe seleksi.

Terkait seleksi terdapat tiga pilihan yaitu Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK.

5. Klik Unduh. 

Jika Anda merasa tidak yakin dengan keaslian sertifikat yang telah diunduh, gunakan aplikasi ‘Validator SertifiCAT’.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas