Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Cek Nomor Kartu di Dashboard www.prakerja.go.id

Simak cara untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21 tahun 2021 dan informasi terkait batas pembelian pelatihan gelombang 18 ditutup

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Cek Nomor Kartu di Dashboard www.prakerja.go.id
Website prakerja.go.id
Tampilan website prakerja 

- Lupa akun atau password di Platform Digital dan Lembaga Pelatihan.

Anda bisa reset password di situs Platform Digital dan Lembaga Pelatihan yang digunakan.

- Belum menyelesaikan pelatihan sebelumnya.

Anda harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya terlebih dahulu agar bisa melakukan akses ke pelatihan berikutnya.

8. Tidak bisa refund pelatihan yang tidak bisa diakses

Refund pelatihan yang tidak bisa diakses tergantung pada kebijakan masing-masing Platform Digital tempat membeli pelatihan.

Silakan hubungi customer service Platform Digital untuk informasi lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

9. Menyelesaikan pelatihan dan mendapat sertifikat

Sertifikat pelatihan akan diterbitkan langsung oleh Lembaga pelatihan.

Jika sudah mendapat sertifkat dilanjutkan dengan mengisi rating dan ulasan pelatihan dengan jujur.

10. Tetap menerima insentif jika nilai pelatihan tidak memuaskan

Jika nilai pelatihan tidak memuaskan tetap akan menerima insentif selama sudah menyelesaikan pelatihan, mendapat sertikat dan memberi ulasan.

11. Menyiapkan koneksi dan jaringan

Pastikan koneksi jaringan stabil untuk mengikuti pelatihan dan jika masih ada kendala lainnya segera hubungi Lembaga Pelatihan terkait.

Sementara itu, dalam unggahan akun instagram @prakerja.go.id menginformasikan agar peserta yang sudah lolos Prakerja gelombang 18 segera membeli pelatihan pertama.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas