Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi ketika Ingin Pergi ke Mall

Berikut cara scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi ketika ingin masuk ke mall.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi ketika Ingin Pergi ke Mall
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
BANDAR LAMPUNG- Warga mengunjungi pusat perbelanjaan di Mall Bumi Kedaton, Rabu (25/8/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di bandar Lampung di perpanjang hingga 6 September 2021, namun pemerintah kota Bandar Lampung memberikan kelonggaran aktifitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dan jam beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan seperti mal dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut diperinci dengan aturan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Dikutip dari Kompas.com, pengunjung diwajibkan sudah menerima vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga sebelum pengunjung ingin pergi ke mal maka dipastikan telah mengunduh aplikasi tersebut. 

Penerapan scan QR Code ini dilakukan untuk menyaring pengunjung pusat perbelanjaan seperti mal.

Kemudian, hasil pindai yang disediakan akan menentukan akses pengunjung ke mal sesuai aturan penanganan Covid-19.

Terkait scan QR Code, berikut caranya dikutip dari Kompas.com

Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Bentuk tampilan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk mall.
BERITA TERKAIT

- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi maka dapat diunduh di Google Play Store atau Apple Store.

- Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi PeduliLindungi.

- Kemudian jika ingin login, masukkan email serta nomor telepon Anda yang terdaftar.

- Setelah itu, klik menu ’Scan QR Code’ yang berada pada halaman utama tepat di samping kanan opsi ‘Pendaftaran Vaksin’.

- Saat sudah di klik maka akan muncul mode kamera.

- Arahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan oleh pihak mal.

- Hasil scan akan muncul setelah itu untuk menunjukkan apakah Anda boleh masuk atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas