Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata BNN Soal Digagalkannya Peredaran 100 Kg Sabu di Rokan Hilir

Karo Humpro BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan saat ini BNN pusat masih menunggu data yang diberikan penyidik di lapangan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Kata BNN Soal Digagalkannya Peredaran 100 Kg Sabu di Rokan Hilir
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI buka suara soal penggerebekan yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, diduga ada 100 kg sabu diamankan

Karo Humpro BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan saat ini BNN pusat masih menunggu data yang diberikan penyidik di lapangan.

"Kami masih belum diberi data oleh Penyidik lapangan. Masih saya tunggu info dari lapangan," kata Pudjo kepada Tribunnews, Rabu (22/9/2021).

Pudjo juga belum bisa memastikan jumlah tersangka dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: BNNK Bontang Ungkap Peredaran Sabu 1200 Gram, Bernilai Rp 1 Miliar

"Tunggu dulu ya," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dikabarkan berhasil menggagalkan peredaran 100 Kilogram sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Selasa (21/9/2021).

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, pengungkapan itu dilakukan di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kota, Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, sekitar pukul 04.00 WIB.

Aparat menggerebek sebuah rumah di Jalan Sentosa, Rohil.

Ketika itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 100 kilogram sabu. Seorang terduga pelaku berinisial K yang merupakan warga setempat, turut diamankan.

Baca juga: Kantongi Izin dari BNN, Coki Pardede akan Jalani Rehabilitasi di RSKO

Masih berdasarkan informasi, pengungkapan itu bermula saat barang akan dibawa melalui jalur laut menuju Sinaboi, Rohil.

Barang haram itu disinyalir dikendalikan napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Berliando ketika dikonfirmasi perihal pengungkapan itu, tak menampiknya

"Itu BNN Pusat (yang menangani). Konfirmasi ke Karo Humpro BNN ya, Brigjen Pudjo," ucap dia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas