Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ingatkan Publik Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ingatkan Publik Tidak Ada Kebebasan Absolut
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

"Supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement yang tidak bertanggung jawab," imbuh Luhut.

Baca juga: Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar dan Fatia Mualidiyanti Soal Dugaan Fitnah Bisnis Tambang di Papua

Jika Gugatan Perdata Dikabulkan, Luhut Sumbangkan Rp 100 Miliar untuk Masyarakat Papua

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan Aktivis HAM yang juga Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain pidana, Luhut juga menempuh jalur perdata, keduanya digugat dengan angka yang fantastis.

"Pak Luhut juga melayangkan gugatan perdata, beliau sampaikan kepada saya kita akan tuntut Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya yaitu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Menurut Juniver Girsang, apabila gugatan perdata Luhut dikabulkan oleh pengadilan, kliennya akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.

Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya

Hal itu sekaligus bentuk penegasan Luhut, semua tudingan yang menyebutkan ia memiliki blok tambang di Intan Jaya adalah fitnah.

BERITA REKOMENDASI

"Pak Luhut menggugat perdata Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itu bentuk penegasan beliau dan ingin membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran baik," terang Juniver.

Dalam pelaporan ini, Luhut turut hadir di Polda Metro Jaya untuk membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut mengaku langkah tersebut ia ambil setelah keduanya tidak pernah menggubris somasi agar segera meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang telah viral di media sosial.

Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras ke Polisi, Luhut: Demi Nama Baik Anak Cucu

Luhut menjelaskan laporan hari ini untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar.

Ia berkewajiban untuk mempertahankan hak asasinya karena merasa dicemarkan oleh Haris dan Fatia sekaligus menjaga nama baik keluarganya.


"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, itu hak asasi saya. Jadi saya kira mereka sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah bikang untuk minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Dalam laporan itu, terdaftar nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca juga: Resmi Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Luhut Berniat Minta Ganti Rugi Rp 100 M

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas