Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021, Ini Materi Soal yang Diujikan
Kementerian PANRB menetapkan nilai batas minimal atau passing Grade bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional Non guru berdasarkan Keputusan Menteri PANRB.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai batas minimal atau passing Grade bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non guru.
Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.
Terdapat empat jenis seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Dalam durasi waktu selama 120 menit ditambah 10 menit wawancara, peserta akan menghadapi total 145 butir soal.
Kompetensi teknis berjumlah 90 soal, kompetensi manajerial 25 soal, kompetensi sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal.
Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2021: Lengkap dengan Kisi-kisi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaan
Seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural nilai ambang batasnya 130.
Untuk seleksi wawancara minimal 24, sedangkan kompetensi teknis nilai maksimal 450 dengan passing grade teknis sesuai jabatan yang dilamar, sebagai berikut;
Passing grade 203:
- Ahli Pertama- Penyuluh Keluarga Berencana
- Terampil- Penyuluh Keluarga Berencana
- Ahli Pertama- Pengawas Koperasi
- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Asisten Olahraga