Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Hingga Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK

Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Hingga Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK
Tribun Sultra
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA TIMUR - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merya, yang baru dilantik sebagai bupati definitif pada Juni 2021, dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui perihal perkara kasus yang membelitnya.

Tim dari KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Merya dan sejumlah pihak lainnya pada Selasa (21/9/2021) malam.

Para pihak itu tiba di Kendari pada Rabu dini hari dan langsung menuju Mapolda Sultra. Hingga pukul 06.30 Wita, Merya dan sejumlah pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Ali dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Berita Rekomendasi

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ucap Ali.

Kekayaan Andi Merya

Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.

Harta kekayaan Andi Merya yang merupakan Bupati Koltim periode 2021-2024 tersebut dikutip TribunnewsSultra.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.

Salah satu harta kekayaan yang dilaporkan Andi Merya berupa sebidang tanah seluas 8.000 meter persegi (m2) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Andi Merya sebelumnya ditangkap KPK di Rumah Jabatan Bupati di Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (26/09/2021) malam.

Baca juga: Tiga Bulan Jadi Bupati, Terjaring OTT KPK, Berikut Sosok Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Kini, Andi Merya yang merupakan bupati perempuan definitif pertama di provinsi ini tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas