Sri Mulyani Perkuat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenkeu di 2022
Penguatan TIK terutama untuk bidang penerimaan negara yaitu penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem perpajakan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan adanya penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (22/09/2021).
“(Penguatan TIK) Terutama untuk bidang penerimaan negara yaitu penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem perpajakan yang compatible dengan struktur ekonomi dan menangkap aktivitas perekonomian yang berbasis digital," ujarnya.
Kedua, peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dan ketiga yakni percepatan digitalisasi proses bisnis dan mempertahankan standar kualitas layanan di Kemenkeu.
Penguatan TIK dalam mendukung peningkatan potensi penerimaan negara ditujukan untuk meneruskan program core tax sistem, mengembangkan Centralized Integrated Inter-Connected Automated (CEISA), dan pemeliharaan Sistem Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP).
Dalam pengembangan TIK tersebut, Kemenkeu bekerja sama dengan instansi pemerintahan yang lain antara lain Kejaksaan Agung, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan instansi lain terkait.
Baca juga: DPR Setujui Permintaan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 992 Miliar
Terhadap dukungan peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, penguatan TIK diarahkan dalam pengembangan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), hardware, serta software.
"Kemudian, lisensi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), modul penerimaan negara, dan OTP SAKTI dan HAI DJPB," kata Sri Mulyani.
Sementara, dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan, Kemenkeu mengembangkan smart data center, sewa jaringan komunikasi data, dan pemeliharaan TIK.
“Ini agar bisnis proses di Kemenkeu juga semakin terdigitalisasi, transformasi dari cara kerja sudah terasa sekali dengan adanya pandemi. Ini membutuhkan dukungan infrastruktur untuk transforming yang semakin digital dan otomatisasi yang berdasarkan digital teknologi,” pungkasnya.