Terjerat Dua Kasus Pidana, Kompolnas Sebut Irjen Napoleon Bisa Terancam Dipecat
Terjerat dua kasus pidana, Kompolnas sebut Irjen Napoleon Bonaparte bisa terancam dipecat: Ya Siap-siap dengan Itu.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Andi menjelaskan, seharusnya ruang tahanan M Kece tersebut memakai kunci gembok standar.
Akan tetapi, ketika itu, Napoleon meminta petugas jaga mengganti kunci gembok tersebut agar ia bisa masuk.
"NB meminta kepada petugas jaga untuk tidak menggunakan gembok standar tetapi gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."
"Ini yang mengakibatkan terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Sosok dan Peran Ketua RT di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim
Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.
Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Tak sendirian, Napoleon memasuki sel tahanan M Kece bersama 3 napi lainnya.
Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis M Kece lemah.
"Terungkap bahwa pemukulan terhdapa M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilakukan oleh NB,"
"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban," jelasnya.
"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.
Baca juga: Polri: Eks Petinggi FPI Terlibat Bantu Irjen Napoleon Saat Insiden Penganiayaan M Kece
Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.
"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."
"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," tutur Andi.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita soal dugaan penganiayaan Irjen Napoleon kepada M Kece lainnya