Banyak Keluarga yang Punya Anggota ODGJ Ogah Daftarkan Nama Keluarganya ke DPT
(KPU) RI mengatakan masih banyak keluarga yang anggotanya pengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) enggan memasukkan nama keluarganya ke dalam dafta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan masih banyak keluarga yang anggotanya pengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) enggan memasukkan nama keluarganya ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi 'Gangguan Terhadap Hak Memilih: Fenomena dan Upaya Penanggulangan', Kamis (23/9/2021).
"Banyak juga keluarga yang punya ODGJ tidak mau memasukkan nama keluarganya di DPT kita. Karena malu dengan keluarga dan sebagainya," terang Ilham.
Namun KPU menyadari bahwa memilih atau mencoblos adalah hak, bukan merupakan kewajiban.
Kendati demikian, Ilham menegaskan KPU tetap mengupayakan memfasilitasi agar mereka yang ODGJ termasuk disabilitas bisa menunaikan hak konstitusionalnya.
Baca juga: Apa Itu ODGJ? Ini Pengertian, Gejala, dan Penyebabnya
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Ini selalu kita upayakan, tapi ini kan hak ya bukan kewajiban. KPU juga berupaya semaksimal mungkin setiap pembuatan PKPU kami melakukan uji publik," terangnya.
"KPU berusaha semaksimal mungkin mengantisipasi juga pada teman teman disabilitas," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.