Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU

BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, segera akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BSU - BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) diberikan pemerintah kepada para pekerja dan buruh yang terdampak, selama masa pandemi.

BSU disalurkan melalui lima tahapan penyaluran, yang dicairkan secara bertahap.

Setiap pekerja atau buruh yang terdaftar dan sesuai kriteria dari Kemnaker akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara sebagai penyalur.

Sedangkan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, BLT subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan

Baca juga: PPKM Diperpanjang, KNPI Bagikan Bantuan ke Kohati PB HMI

Cek Status Penerima BSU:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas