Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Jadwal SKD PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Materi, Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertibnya

Peserta PPPK Guru yang lolos seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap SKD. Simak cara cek jadwal SKD bagi PPPK Guru 2021 berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Jadwal SKD PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Materi, Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertibnya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi PPPK Guru - Peserta PPPK Guru yang lolos seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Jadwal dan lokasi ujian SKD masing-masing instansi, diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Bagi pelamar PPPK Guru juga dapat mengecek jadwal ujian SKD melalui cara berikut:

- Buka link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ atau buka ink https://data-sscasn.bkn.go.id/ujian

- Kemudian pada bagian pencarian data, isi NIK dan Nomor Peserta

- Lalu klik 'cari'

- Setelah itu data pencarian akan muncul, kemudian cari instansi terkait yang dilamar oleh peserta.

BERITA TERKAIT

Seleksi SKD pada tahun ini dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seluruh peserta CASN diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi SKD, agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Baca juga: Cek Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Sini, Lengkap dengan Panduan Mendownload Sertifikat Hasil SKD

Baca juga: Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta

Materi SKD PPPK Guru

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi SKD untuk PPPK Guru:

A. Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesidikasi berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar

> PPPK Guru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas