Guru Besar IPB Dukung Langkah Kementan Antisipasi Gagal Panen di Musim Hujan
Kalau kondisi hujan tidak luar biasa atau normal, keberadaan embung, rehab jaringan tersier, dan asuransi pertanian cukup memadai
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengalami kemarau berkepanjangan, Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap pertanian tanah air.
Untuk mencegah terjadinya efek buruk seperti gagal panen akibat kebanjiran, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan berbagai antisipasi untuk ketersediaan pangan.
Di antaranya, pembuatan embung, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, serta program asuransi pertanian.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir Hermanto Siregar, M.Ec. menilai upaya Kementan mencegah risiko gagal panen tersebut sudah cukup tepat.
"Kalau kondisi hujan tidak luar biasa atau normal, keberadaan embung, rehab jaringan tersier, dan asuransi pertanian cukup memadai," ujar Prof. Dr. Ir Hermanto Siregar, M.Ec, yang diterima media Kamis, (23/9/2021).
Baca juga: Jalankan ESG, GRP Gandeng Komunitas IPB University
Hermanto menilai, beragam upaya yang dilakukan Kementan tersebut sudah cukup efektif untuk melindungi petani dari bahaya kebanjiran.
Upaya Kementan tersebut juga sangat bagus dan patut didukung sebagai antisipasi dari pemerintah untuk mengatasi ketersediaan pangan di musim penghujan.
Hermanto mengungkapkan, banyak faktor yang menentukan kenaikan produktivitas pangan. Program-program unggulan Kementan yang dilakukan selama ini termasuk di antaranya.
Kementan mengklaim program unggulannya tersebut memannng telah berhasil untuk meningkatkan produktivitas pertanian pada sejumlah daerah.
Hermanto juga meminta agar jumlah petani yang ikut asuransi pertanian untuk terus ditingkatkan. Peran pemerintah daerah dalam antisipasi dan mitigasi risiko curah hujan yang berlebih terhadap usaha tani di daerahnya harus ditingkatkan.
Semua upaya yang dibuat pemerintah tersebut sebagai solusi antisipasi force majeur atau gagal panen.
"Jumlah petani yang ikut asuransi pertanian agar terus ditingkatkan. Peran pemerintah daerah dalam antisipasi dan mitigasi risiko curah hujan yang berlebih terhadap usaha tani di daerahnya harus ditingkatkan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, petani harus mencegah hal yang bisa merugikan usahanya. Menurutnya, sektor pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi,
seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama. Namun, agar terhindar dari kerugian, petani bisa mengasuransikan lahannya.
Kementerian Pertanian terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap para petani dengan menyiapkan langkah-langkah yang bisa dijalankan petani untuk menjaga lahan pertanian.