Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45.000, Ini Daftar Stasiun yang Melayani
PT KAI menurunkan tarif layanan Rapid Test Antigen menjadi Rp 45.000 yang berlaku mulai Jumat, 24 September 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif layanan Rapid Test Antigen menjadi Rp 45.000 dari sebelumnya Rp 85.000.
Tarif tersebut berlaku mulai Jumat, 24 September 2021 di 64 stasiun di Jawa dan Sumatra.
Tentunya hal ini menjadi suatu kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan test rapid antigen dengan harga murah.
Baca juga: PT KAI Turunkan Harga Rapid Test di Stasiun Jadi Rp 45 Ribu, Lihat Daftarnya Berikut ini
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Fasilitas ini dapat dinikmati bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Adapun pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Daftar Stasiun yang Melayani Rapid Test Antigen Rp 45.000
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Cikampek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.