Kemendagri Dampingi Tujuh Penyandang Disabilitas Jalani Ujian SKD CPNS
Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti dalam keterangannya mengungkapkan tahun ini Kemendagri menerima 7 peserta penyandang disabilitas
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi pendampingan khusus kepada peserta penyandang disabilitas yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan PNS di lingkungan Kemendagri 2021.
Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti dalam keterangannya mengungkapkan tahun ini Kemendagri menerima 7 peserta penyandang disabilitas.
Dari jumlah itu, ada 4 peserta yang mengikuti ujian SKD di Kantor BPSDM Kemendagri.
Sedangkan sisanya, mengikuti seleksi di kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka nantinya bakal mengisi 4 formasi ASN di Kemendagri.
“Alhamdulillah, 4 orang (yang mengikuti tes di titik lokasi BPSDM Kemendagri) itu sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar,” kata Rahajeng, Kamis (23/9/2021).
Rahajeng Purwianti mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tim panitia agar siaga bila ada peserta yang kesulitan berjalan atau membutuhkan bantuan.
Baca juga: Kemendagri Gelar Pertemuan Bahas Percepatan Penegasan Segmen Batas Wilayah I
Sejumlah fasilitas lainnya juga disediakan, seperti kursi roda, tim kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
“Kita sama-sama tadi mendampinginya, dan mereka pada saat setelah registrasi tidak menggunakan tangga jalan, tapi mereka melalui lift langsung,” ujar Rahajeng.
Selain itu, penyelenggara juga menyediakan tim dokter okupasi yang bertugas memverifikasi data dukung yang dilaporkan peserta ke dalam sistem.
Dia menegaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, Kemendagri juga menerima peserta penyandang disabilitas.
Baca juga: Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Kemendagri Sebut Masih Ada Pihak Minta Data Rahasia Individu
Penerimaan itu, merupakan bentuk pemberian hak yang sama kepada semua warga negara yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan.
Sebab pada dasarnya, penyandang disabilitas juga memiliki kompetensi yang sama dengan peserta lainnya.
Rahajeng berharap, kepada seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas dapat memberikan kinerja terbaik dan tetap semangat, bila nanti menjadi ASN di Kemendagri.
Di lain sisi, lanjutnya, Kemendagri juga bakal terus berbenah menyediakan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan pegawai penyandang disabilitas.
“Jadi saat ini kalau untuk penyediaan sarana dan prasarana, tentunya kami terus berbenah diri,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.