Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta

Berikut list passing grade ujian SKD CPNS 2021 beserta syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh peserta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES CPNS - Sebanyak 985 orang peserta tes CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2020). Tes seleksi ini untuk memenuhi 448 formasi kebutuhan beberapa unit kerja yang ada di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan tes dilakukan dengan standar protokol kesehatan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Sedangkan untuk waktu yang diberikan kepada peserta dalam pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian bagi peserta penyandang disabilitas terkait waktu pengerjaan yaitu 130 menit.

Untuk jumlah soalnya sendiri adalah 110 soal.

Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot soal yaitu mendapatkan poin 5 jika benar dan 0 apabila salah atau tidak menjawab.

Sementara itu untuk soal TKP, bobot soal yang dijawab benar oleh peserta memiliki bobot terendah dan tertinggi yaitu 1 sampai 5. 

Apabila tidak menjawab maka akan mendapat nilai 0.

Baca juga: Apa Saja Tahapan setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Penjelasannya

Tiap kategori tes yang diikuti peserta juga memiliki nilai ambang minimal atau passing grade.

Berita Rekomendasi

Berikut adalah rinciannya dikutip dari Tribunnews.com.

1. Formasi Umum

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khususu atau disabilitas

- TIU: 60

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas