Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta
Berikut list passing grade ujian SKD CPNS 2021 beserta syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh peserta
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sedangkan untuk waktu yang diberikan kepada peserta dalam pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun terdapat pengecualian bagi peserta penyandang disabilitas terkait waktu pengerjaan yaitu 130 menit.
Untuk jumlah soalnya sendiri adalah 110 soal.
Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot soal yaitu mendapatkan poin 5 jika benar dan 0 apabila salah atau tidak menjawab.
Sementara itu untuk soal TKP, bobot soal yang dijawab benar oleh peserta memiliki bobot terendah dan tertinggi yaitu 1 sampai 5.
Apabila tidak menjawab maka akan mendapat nilai 0.
Baca juga: Apa Saja Tahapan setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Tiap kategori tes yang diikuti peserta juga memiliki nilai ambang minimal atau passing grade.
Berikut adalah rinciannya dikutip dari Tribunnews.com.
1. Formasi Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khususu atau disabilitas
- TIU: 60