Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bakal Perketat Pengamanan Rumah Tahanan Agar Kasus yang Dialami Muhammad Kece Tak Terulang

Kepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Bakal Perketat Pengamanan Rumah Tahanan Agar Kasus yang Dialami Muhammad Kece Tak Terulang
Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.

Upaya ini agar kasus penganiayaan Muhammad Kece tak terulang lagi di tempat lainnya.

"Kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali. Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ia menyebutkan pengetatan pengamanan Rutan tak hanya dilakukan di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, pengamanan seluruh Rutan Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri tetapi seluruh Rutan yang ada di kepolisian. Ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Rusdi menuturkan seluruh tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di Rutan.

Termasuk, kata dia, menjamin kesehatan seluruh tahanan.

Baca juga: Brigjen Rusdi: Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

"Ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya juga akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat.

"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," katanya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kompolnas: Polri Harus Tanggung Jawab karena Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas