Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan

Kepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.

Upaya ini agar kasus penganiayaan Muhammad Kece tak terulang lagi di tempat lainnya.

"Kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali. Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ia menyebutkan perketatan pengamanan Rutan tak hanya dilakukan di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, pengamanan seluruh Rutan Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri tetapi seluruh Rutan yang ada di kepolisian. Ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," jelasnya.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Rusdi menuturkan seluruh tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di Rutan. Termasuk, kata dia, menjamin kesehatan seluruh tahanan.

Berita Rekomendasi

"Ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itupun perlu dijaga," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya juga akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat.

"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," tukasnya.

Baca juga: Brigjen Rusdi: Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas