Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja- Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

Hal ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka?

Louisa berujar, pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.

Peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

Berita Rekomendasi

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Mengingat, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Mudah! Begini 3 Langkah Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja

Berdasarkan gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi dilakukan pada laman resmi tersebut.

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas