BREAKING NEWS: KPK Temukan Posisi Azis Syamsuddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Kini tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK,
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," katanya.
Mangkir Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.